Skip to main content

21 Tips Dan Trik Hindari Kena Tilang Polisi

damai itu indah saat kena tilang polisi
No Peace But FULUS !!!!

Lagi asyik jalan jalan tiba tiba kena tilang polisi, merupakan hal yang paling sangat sangat menyebalkan, karena menghambat perjalanan, faktor utamanya pasti gara gara berikut :
  • Ngebut
  • Ugal ugalan
  • Tidak mentaati peraturan lalu lintas
Jika sobat tidak melakukan salah satu point diatas namun tetap kena tilang itu namanya lagi benar benar apes alias sial. Tidak usah khawatir karena semua itu lumrah terjadi untuk para pengendara motor dan mobil selain pesawat udara. Seringkali aparat kepolisian melakukan razia tilang di jalanan tidak lain demi menjaga ketertiban serta keamanan lalu lintas kendaraan. Namun tetap saja segala sesuatu di dunia ini tidak ada yang sempurna seperti apa yang dilakukan oleh para oknum polisi yang dengan semena mena meminta jatah/sumbangan kepada korban (dalam hal ini pengendara tidak melakukan pelanggaran apapun). Terkadang memang lucu banyak sekali kisah para pengendara yang tidak melakukan kesalahan namun tetap diminta uang atau kesalahannya sih kecil cuma soal pentil ban saja tapi urusannya jadi ribet and panjang, ujung ujungnya berdamai dengan "DUIT". 

Memang hal seperti itu seringkali terjadi, sehingga tidak jarang dari sebagian pengendara mengucap sumpah serapah akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebut saja salah satu judul lagu Doel Soembang yang secara terang terangan mencurahkan pengalaman pribadinya lewat sebuah tembang berjudul "Polisi Noban"

Tips Agar Tidak Kena Tilang

Tips ini sangat berguna terutama bagi anda yang ingin bepergian ke luar kota, supaya harus lebih berhati hati karena kita akan melintasi kandang yang diluar wilayah kita. Apalagi jika bertemu oknum petugas yang sedang razia pasti langsung disikat ketika melihat flat nomor kendaraan luar kota. Sobat sekalian pastinya sering mengalami hal serupa saat pergi ke luar kota selalu saja disuruh berhenti oleh polisi (razia) meskipun secara kasat mata semua perlengkapan motor seperti helm, kaca spion sudah lengkap, sebaliknya pengendara motor dengan flat nomor lokal bebas nyelonong meskipun tanpa helm. Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi memang sangat rasional dengan pertimbangan jika terdapat salah satu ketidak lengkapan pengendara dari luar kota maka akan sangat mudah untuk menentukan tarif tilang. Logikanya pengendara tentu akan kerepotan jika harus bolak balik antar kota untuk ngurus sidang, walhasil sang oknum benar benar berhasil dan sukses mendapat mangsa yang empuk dengan tarif selangit. Adapun sang korban yang sudah terpojokan tidak mau berurusan akhirnya keluarkan jurus terakhir 'titip sidang saja pak'. Nah oleh sebab itu sebelum semuanya terjadi harap membaca beberapa tips dan trik agar tidak kena tilang polisi, siapa tau anda beruntung

Cek Kelengkapan  Dan Surat Surat Kendaraan

Tindakan utama harus sobat lakukan adalah dengan memastikan dulu beberapa kelengkapan surat kendaraan sebagai berikut :
  • SIM (surat izin mengemudi) silahkan cek apakah masih berlaku atau tidak
  • STNK (surat tanda nomor kendaraan) periksa juga apakah warna cat kendaraan sesuai dengan stnk, kemudian  pajak kendaraan apakah masih aktif atau sebaliknya?
  • KTP (kartu tanda penduduk) sebenarnya tidak ada kaitannya dengan tilang polisi karena tidak termasuk salah satu kelengkapan, tetapi sebagai warga negara yang baik harus memiliki identitas apalagi untuk bepegian dengan jarak jauh, disamping itu ktp sangat banyak kegunaanya dalam mengantisipasi peristiwa yang tidak terduga di jalan raya seperti kecelakaan atau curanmor
Setelah surat surat kendaraan lengkap dan benar sesuai petunjuk diatas, maka langkah selanjutnya ialah memeriksa kondisi kendaraan.
  1. Lampu sein pastikan berfungsi dengan baik menyala dan terang saat berkedip, disamping menjadi salah satu syarat kelengkapan berkendara, lampu sein juga berguna untuk keselamatan anda dan pengendara lainnya
  2. Lampu Utama harus menyala meskipun di pagi atau siang hari, sesuai dengan peraturan baru bahwa lampu utama kendaraan roda dua harus dinyalakan 24 jam ketika digunakan. Memang peraturan yang satu ini sangat memberatkan karena sangat berpengaruh terhadap kekuatan tenaga aki bisa lebih cepat habis (tekor). Sebenarnya hal ini masih bisa diakali jika lampu utama sedang tidak berfungsi dengan cara membawa lampu obor, petromak atau lampu senter tapi sayang pihak kepolisian tidak akan menerima hal ini.
  3. Lampu belakang juga harus berfungsi supaya sobat tidak ditabrak oleh pengendara dari arah belakang
  4. Cek juga rem dan kopiling
  5. Kaca spion harus lengkap berjumlah dua untuk dikiri dan kanan tidak boleh dua duanya dipasang satu tempat semua dikiri atau dikanan nanti bisa dikira cari sensasi oleh pak polisi
  6. Helm atau helmet tidak kalah pentingnya dan menjadi salah satu syarat utama bagi pengendara motor roda dua. Helm harus memenuhi standarisasi nasional indonesia (sni) jenisnya boleh menggunakan full face atau pun halp face. 
Jika sobat sudah melengkapi semua kelengkapan kendaraan dan surat surat seperti yang telah karuhun sebutkan diatas namun tetap masih kena tilang, ada baiknya mencoba beberapa saran dibawah ini
  1. Waspada !!! dalam jarak beberapa meter mata sobat harus bisa melihat tajam ke arah depan biasanya banyak kendaraan berhenti saat terjadi razia. Jika sudah terlihat pelankan kendaraan dan segera menepi cari warung lalu duduk santai merokok, ngopi atau makan
  2. Gunakanlah motor paling jelek dan butut, jika tidak punya pinjem motor tetangga atau teman motoris/scooter. Dijamin polisi tidak akan menghentikan perjalanan anda apalagi nilang malah sebaliknya merasa kasian, jika sedang beruntung bisa dikasih uang bensin karena iba. Sobat harus yakin polisi juga manusia punya hati dan nurani, pasang muka memelas dengan pura pura mogok atau kehabisan bensin dekat polisi
  3. Hindari jalur utama sebisa mungkin cari jalan pintas 
  4. Amankan uang sobat jangan pernah menyimpan uang di dompet karena bisa keliatan polisi ketika sobat akan mengeluarkan sim dan stnk, apalagi yang warna hijau dan merah sembunyikan ditempat lain bisa simpan di bagasi, sepatu atau tempat lainnya asal aman. Di dompet cukup simpan duit recehan saja buat oknum
  5. Bersikaplah santai dan kurangi kecepatan saat terjadi razia, atur kecepatan selambat mungkin antara 20-25 km/h saja dengan posisi di tepi jalan (hampir searah dengan polisi) tapi hati hati jangan sampai nabrak polisi bisa gawat urusannya.
  6. Lambaikan 5 jari dan buka sedikit helm, jangan pelit untuk menyapa dan kasih senyum lalu say .... Halo pak, selamat pagi dll, 
  7. Jika dengan cara diatas polisi masih memberhentikan sobat, sementara kelengkapan surat lagi kosong maka bisa mengeluarkan jurus terakhir dengan mengambil langkah seribu ... kabur!!!. Itupun dengan catatan ada celah dan kesempatan yang memungkinkan jika tidak baca doa saja dalam hati biar orang yang akan periksa anda lupa ingatan.
  8. Perbanyak membaca shalawat, cara ini sering dilakukan karuhun dan terbukti berhasil, ajaib memang khasiat shalawat. Suatu hari pernah bawa mobil dengan flat nomor B jakarta melintasi kota cirebon pas banget jarak beberapa meter terjadi razia gabungan, sontak karuhun kalang kabut namun apa daya tidak bisa menghindar. Semua kendaraan lokal dipaksa berhenti (kena razia) kini giliran karuhun melintas dalam hati tiba tiba ingin membaca shalawat secara terus menerus tanpa henti karena karuhun sadar tidak membawa sim dengan flat luar kota. Sangat perlahan namun pasti karuhun pun berjalan dan alhamdulillah tidak satu polisi pun yang berani melihat.

Sudah Terlanjur Kena Tilang [Tertangkap Basah]?

Ini merupakan tips terakhir, apa saja yang harus dilakukan jika sudah terlanjur kena tilang polisi alias tertangkap basah? susah memang jika kondisinya sudah seperti ini apalagi jika tidak adanya kelengkapan kendaraan. Tapi sobat bisa baca beberapa pengalaman yang telah berhasil dilakukan oleh para pengendara saat sedang kena tilang dibawah ini

denda tarif tilang terbaru 2015 polisi
denda tilang polisi terbaru pasca kenaikam bbm untuk roda dua

  • Pura pura mogok, secara mendadak hentikan kendaraan dan pura pura periksa dengan keadaan panik
  • Pura pura bisu, sobat harus pandai berakting aaaaaaaaaa uuuuuuuuuuu iiiiiiiiii saat ditanya polisi, umumnya yang bisu juga tuli jadi sebisa mungkin antara jawaban dan pertanyaan tidak nyambung
  • Berlagak seperti orang penting, dengan mengaku beberapa status, jabatan penting dijamin bisa gebrak polisi, syaratnya sobat harus menguasai karakter dan komunikasi seperti contohnya; Saya anak jenderal, saya mahasiswa hukum atau saya adalah inteljen asal jangan bilang saya adalah anak mama.
  • Ngamuk bersikaplah seolah olah sedang frustasi, depresi dan stress seolah banyak masalah
  • Jika polisi masih tetap ngotot minta tilang cobalah memelas dengan mengeluarkan  dompet perlihatkan isi receh yang sudah dipersiapkan dan bilang. Maaf pak saya ini orang tidak punya ni ada sisa uang juga ga cukup untuk bensin
  • Kuasailah komunikasi keluarkan berbagai alasan yang mengharukan seperti; maaf pak isteri saya sedang melahirkan sekarang jadi terburu buru lupa bawa kelengkapan atau maaf pak saya dapat kabar duka dll
  • Semua tips dan trik diatas tidak ada yang mempan? itu sudah resiko sobat tidak perlu berkecil hati karena sebagian pengedara lainnya pun pernah mengalami hal yang sama. Menangis tidak akan membuat iba hati polisi, itu sudah resiko masa bisa beli motor tapi bayar tilang saja tidak mampu? beres kan! jadikan itu pelajaran dan pengalaman untuk tidak diulangi lagi dikemudian hari.

Saran Dan Kesimpulan

Berani berbuat harus berani bertanggung jawab dong, jika memang tidak salah kenapa harus ditilang? sekarang sudah zaman demokrasi jika tidak ingin kena tilang yan tinggal lengkapi semua persyaratan dan kelenkapan kendaraan serta mematuhi prosedur peraturan lalu lintas ... beres kan! Tips diatas hanya untuk share saja dan berbagi pengalaman. Intinya mentaati peraturan lalu lintas tidak akan merugikan sobat melainkan menambah kenyamanan saat berkendara jadi lebih leluasa tidak perlu lagi membaca tips trik ini dan itu jika memang sudah lengkap. Berikut ada beberapa kutipan lucu terkait tilang menilang dan peraturan terbaru polisi untuk lalu lintas yang karuhun dapatkan dari broadcast blackberry, tapi sayang dalam bahasa sunda mungkin sebagian pembaca saja yang memahaminya. Selamat mengemudi dan beraktifitas patuhilah peraturan lalu lintas supaya tidak kena tilang polisi




Kabeh PULISI sa Indonesia keur ngalaksanakeun anu ngarana “Operasi Zebra 2014 ti tgl 26 Nop nepi ka tgl 9 Des 2014″ Matak ..lamun ayeuna loba operasi omat ulah reuwas, komo nepikeun ka jejeritan di jalan mah .. Era ku batur Terus ulah kukulutus .. Majar “pulisi ukur nyiar2 kasalahan batur !!!!!

Operasi ieu tujuanana keur nimukeun kandaraan nu leungit, nu tatangga anjeun, nu babaturan anjeun, amang, uwa, bibi, ka asup motor aki nini anjeun .. Nu kungsi kabangsatan..




Sekalian nertibkeun pamake kandaraan ..

Program Operasi ieu kudu di rojong ku sarerea sangkan jelas hukum2 keur pelanggar2 lalu lintas Anu nyababkeun Tabrakan tur kajahatan ..

Tah mimiti ayeuna tepikeun ka dulur2 anjeun, Tatangga, Guru, babaturan, kabogoh, Dosen, Salingkuhan atawa saha wae supaya ngalengkepan dokumen kendaraana (SIM jeung STNK) BPKB mah teu kudu dibabawa bisi leungit ..

Leuwih hade dipihapekeun ka Bank/Koperasi malah mandar jadi duit..



Keur anu make motor, Kalengkepan pengendara oge dipake ..

HELM nu SNI .. Ulah Helm proyek atawa bal palastik sapotong.. Oge ulah kaleuleuwihi keur mah geus mamake kupluk, dirangkep ku topi terus di kopeah anu gigirna dibeulit ku kaen sorban kakara diheleman.. Sabab Geus pasti helemna moal mahi, kudu badag..



Spion cukup dua kenca katuhu, ulah kenca kabeh bisi disangka jelema edan...

Plat nomer nu biasa wae, teukudu dibentuk- bentuk nu aneh2 .. Komo ditambahan tulisan ngaran ninina obama, indung terena bu ani yudhoyono, incuna lurah manggahang, bisi katembong teuing yen anjeun jelema Alay + LeBay, leuheung mun wawuh kana eta ngaran ..



Nu nyupir mobil ulah poho sabuk pengaman ..

Ulah ukur pajangan ..

Mun euweuh sabuk bisa diganti ku tali rafia, tina panyarandean jok beulitkeun kana awak, menta tulung ka tatangga lamun hese ngabulat-beulit  ku sorangan mah ..

Make motor tetep hurungkeun lampu sanajan beurang oge, kecuali can mayar listrik bisa diganti ku obor atawa lilin, lampu erem gantungan patromak...

Kitu we ti sim kuring mah, sebarkeun ka sakabeh rahayat.

Sent from BlackBerry® on 3