Skip to main content

Islam Liberal Dan Pluralisme Agama

gerakan indonesia anti islam liberal jil


Islam Liberal dan Pluralisme Agama - Perkembangan tentang liberalisme akan terus menggelinding seiring perkembangan dan pergulatan diskursus yang terkait dengannya.

Namun diskursus liberalisme bukan tanpa kesimpulan akhir.

Pada akhirnya, perbincangan seputar liberalisme berujung pada penolakan secara mutlak terhadap ideologi impor dari Barat ini.

Asal Mula dan Definisi Liberalisme

Jika ada yang belum atau tidak memahami dan hakikat liberalisme, maka artikel ini akan diawali dengan pengenalan liberalisme.

Kata 'liberalisme' berasal dari kata 'liberal' yang diberi tambahan 'isme' (paham).

Kata 'liberal' sendiri diambil dari bahasa latin 'liber'.

Dalam agama Romawi kuno dan mitologi Romawi, 'liber' bermakna 'sesuatu hal yang bebas'

yang berarti bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikian orang lain.

Liberalisme dalam Politik dan Sosial

'Liberalisme' secara politis didefinisikan sebagai ideologi politik yang berpusat pada individu; individu dianggap memiliki hak dalam pemerintahan,

termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan hak bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi.

Dalam konteks sosial, 'liberalisme' diartikan sebagai suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum.

Menurut Alonzo L. Hamby, Ph.D., 'liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality), dan kesempatan (opportunity).

Gerakan Liberalisasi dalam Konteks Agama dan Islam

Gerakan liberalisasi turut merambah ranah keagamaan dengan munculnya Theological liberalism

adalah sebuah bentuk pemikiran keagamaan yang menetapkan dasar-dasar ajaran agama berlandaskan pada norma, bukan otoritas tradisi.

Sifat dari liberalisme ini ialah ingin melepaskan diri dari kontrol yang berasal dari luar maupun kontrol atas diri manusia.

Gerakan ini muncul bermula dari liberalisme intelektual yang mencoba untuk bebas dari agama dan Tuhan.

Fase terakhir gerakan ini (pertengahan abad 19 hingga abad 20) ditandai dengan semangat modernisme dan posmodernisme.

Agama diletakkan sebagai sesuatu yang berkembang progresif dan disesuaikan dengan ilmu pengetahuan modern

dan hiharapkan dapat merespon isu-isu yang diangkat oleh kultur modern.

Liberalisme dan Tafsir Al-Qur'an

Pengaruh gerakan liberalisme terhadap sendi-sendi Islam dapat dilihat antara lain dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur'an.

Sesuatu yang sudah pasti keharamannya, tiba-tiba menjadi haram ketika metode tafsir al-Qur'an yang sudah baku didekonstruksi.

Contoh sempurna dari kasus ini adalah tafsir surat al-A'raf ayat 80-84 dan Hud ayat 77-82

yang didekosntruksi oleh Musdah Mulia, seorang profesor di UIN Jakarta mengeluarkan pernyataan bahwa

homoseksualitas berasal dari Tuhan, oleh karena itu harus diakui sebagai sesuatu yang alamiah.


Na'udzubillahi min dzalik

Hakikat Peradaban Barat Menurut Ulama Besar India

Ulama besar India, Syekh Abul Hasan Ali an-Nadwi menegaskan bahwa peradaban Barat adalah kelanjutan peradaban Yunani dan Romawi

yang telah mewariskan kebudayaan politik, pemikiran, dan kebudayaan.

Kebudayaan Yunani yang menjadi salah satu inti kebudayaan Barat, memeiliki sejumlah aspek, yakni

  1. Kepercayaan yang berlebihan terhadap kemampuan panca indera (empirisme) dengan meremehkan hal-hal yang ada di luar panca indera
  2. Kelangkaan rasa keagamaan dan kerohanian
  3. Sangat menjungjung tinggi kehidupan duniawi dan menaruh perhatian yang berlebihan terhadap manfaat dan kenikmatan hidup
  4. Memiliki rasa patriotisme


Kritik terhadap Peradaban Barat

Semua aspek diatas dapat diringkas dalam satu kata, 'materialisme'.

Peradaban Romawi yang menggantikan peradaban Yunani memiliki keunggulan dalam hal kekuatan, tata pemerintahan, luasnya wilayah dan sifat-sifat kemiliteran.

Romawi kemudian mewarisi peradaban Yunani hingga ke tataran Epistemologi, sehingga karakteristik dasar bangsa Romawi tidak lagi berbeda dengan Yunani.

Keduanya menjunjung tinggi semua hal yang bersifat duniawi, skeptis terhadap agama, lembah iman,

meremehkan ajaran dan praktik keagamaan (fisika yes, metafisika no), fanatik kebangsaan, serta patriotisme yang berlebihan.

Intelektual Muslim, pakar peradaban sekaligus arsitek ISTAC (International Institute of Islamic Thought and Civilzation),

Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, telah banyak melakukan pengamatan dan penelitian terhadap diskursus seputar peradaban.

Hasil analisa Prof. al-Attas terhadap hakikat peradaban Barat memberi kesimpulan akhir sebagai berikut,

"Biasanya yang disebutkan orang sebagai Kebudayaan Barat itu adalah hasil warisan yang telah dipupuk oleh bangsa-bangsa eropa

dari Kebudayaan Yunani Kuno yang kemudian diaduk pula dengan campuran kebudayaan Romawi dan unsur-unsur lain

dari hasil cita-rasa dan gerak-daya bangsa-bangsa Jerman, Inggirs, dan Perancis.

Dari Kebudayaan Yunani Kuno mereka telah meletakkan dasar-dasar falsafah kenegaraan serta pendidikan

dan ilmu pengetahuan dan kesenian; dari Kebudayaan Rumawi Purbakala

mereka telah merumuskan dasar-dasar undang-undang dan hukum serta ketata negaraan.

Agama Nasrani, sungguhpun berjaya memasuki benua Eropa, namun tiada juga meresap ke dalam kalbu Eropa.

Justru sesungguhnya agama yang berasal dari Asia Barat dan merupakan pada tafsiran aslinya,

bukan agama baru tetapi suatu terusan dari agama Yahudi itu, telah diambil-alih dan dirubah-ganti

oleh Kebudayaan Barat demi melayani ajaran-ajaran dan kepercayaan yang telah lama dianutnya sebelum kedatangan 'agama Kristian'.

Mereka telah mencampur adukkan ajaran-ajaran yang kemudian menjelma sebagai agama Kristian dengan keperccayaan

yang kemudian menjelma sebagai agama Kristian dengan kepercayaan-kepercayaan kuno Yunani dan Romawi,

dan Mesir dan Farsi dan juga anutan-anutan golongan Kaum Biadab.

Berdasarkan falsafah peradaban Barat yang meniadakan Tuhan, maka Prof. al-Attas merumuskan

bahwa problem terberat yang dihadapi manusia pada era sekarang ini

adalah hegemoni dan dominasi keilmuan Barat yang mengarah pada kehancuran umat manusia.

Dan problem terberat tersebut mewujud dalam bentuk liberalisme.

Liberalisme di Barat sendiri dimulai ketika terjadi Renaissance, yang dimkanai sebagai runtuhnya nalar agama, digantikan oleh dominasi nalar sains.

Selanjutnya, berbondong-bondong manusia di Barat menjadi atheis dan agnostik.

"Tuhan telah mati,"


teriak Nietzsche.

Semboyan ini pun menjadi gaya hidup baru di Barat.

Nurcholish Madjid dan Sekularisme

Jika di Barat liberalisme telah menjadi cara hidup, maka peletakan batu pertama pemikiran liberalisme di Indonesia dilakukan oleh Nucholish Madjid pada tahun 1970.

Pada 3 Januari 1970, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Nurcholish Madjid,

secara resmi menggulirkan perlunya dilakukan sekularisasi Islam.

Bagi Nurcholis, gerakan pembaruan pemikiran Islam tidak bisa tidak, mesti dimulai dari menumbuhkan sikap liberal dalam menafsirkan ajaran islam,

karena itu diperlukan liberalisasi pandangan terhadap ajaran Islam.

Pemikirannya ini didasarkan pada asumsi bahwa jika umat Islam ingin maju, maka ajaran Islam harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dengan dekonstruksi ajaran Islam demi penyesuaian terhadap modernisasi, meski harus mendekonstruksi atau merusak akidah Islam.

Gagasan semcam ini merupakan konsekuensi logis dari pemikiran tradisionalisme dan konservatisme Islam

yang menurut pendapatnya telah menimbulkan kejumudan berpikir, terutama pemikiran yang tidak relevan lagi terhadap realitas tantangan umat Islam di zaman modern.

Adapun proses liberalisasi itu menyangkut proses lain seperti sekularisasi, kebebasan berpikir, idea of progress (gagasan untuk maju), sikap keterbukaan (inklusifisme)

Namun, satu dekade sebelum Nurcholis menggulirkan gagasan sekularismenya, bibit liberalisme sebenarnya sudah bersemi sejak akhir dekade 1960-an

ketika Lingkaran Studi Limited Group yang diprakarsai Mukti Ali, aktif membahas tema-tema sekularisme.

Hal ini bisa diketahui dari tulisan-tulisan para anggotanya.

Salah satu yang menonjol dan menyita perhatian publik adalah Pergolakan Pemirkiran Islam : Catatan Harian Ahmad Wahib.

Dalam catatan hariannya yang diberi Kata Pengantar oleh Mukti Ali ini,

Ahmad Wahib mengungkapkan skeptisismenya yang besar terhadap kemampuan agama menghadapi dunia kontemporer

serta memberikan simpatinya yang mendalam terhadap sekularisme :

"Sejauh yang aku amati selama ini, agama terjadi telah kehilangan daya serap dalam masalah-masalah dunia.

Petunjuk-petunjuk Tuhan tidak mampu kita sekularkan.

Padahal, sekularisasi ajaran-ajaran Tuhan mutlak bagi kita kalau kita tidak ingin sekularistis"


Pada saat itu Ahmad wahib juga menyatakan pembelaanya terhadap konsep pluralisme dengan menegaskan bahwa dirinya penganut pluralisme.

Arus baru ini mendekostruksi epistemologi Islam sehingga menimbulkan gelombang kegelisahan sekaligus perlawanan yang dahsyat dari umat Islam, hingga saat ini.

Fatwa MUI dan Kontroversi

Saat majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram paham sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, terjadi "kegaduhan"

dalam kubu penganut trilogi paham menyesatkan tersebut.

Mereka merasa terpukul dengan fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005 ini.

Mereka bagai mendapat pukulan telak.

Reaksi Terhadap Fatwa Haram

Kemudian mereka mencoba mempersoalkan makna atau definisi 'Pluralisme' yang diyakini oleh MUI.

Tapi, upaya itu sia-sia saja. Pasalnya, definisi 'Pluralisme' yang ditafsirkan oleh MUI sudah tepat dan menyentuh hakikat pluralisme.

Pluralisme agama didasarkan pada asumsi bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama.

Jadi, menurut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama.

Pluralisme dan Dekonstruksi Epistemologi Islam

Dengan kata lain, penganut paham ini menyatakan bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak,

sehingga-karena kerelativannya-maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini

bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain, atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.

Hal ini tentu saja mendekonstruksi epistemologi Islam mengenai akidah,

yang dalam persoalan ini dideklarasikan dalam al-Qur'an surat Ali Imran ayat 19,
"Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam"


dan ayat 85,
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi"


Para penganut pluralisme juga meyakini bahwa Islam tak lain adalah satu jalan kebenaran di antara jalan-jalan kebenaran yang lain.

Artinya, jalan menuju kebenaran tidak selamanya dan tidak harus melalui jalan 'agama', tapi bisa juga memakai medium yang lain.

Oleh karena sifatnya yangdemikian, maka Islam kemudian berdiri sejajar dengan praktik budaya yang ada.

Tidak ada perbedaan yang signifikan kecuali hanya ritualistik simbolik. Sedangkan esensinya sama, yakni menuju kebenaran transendental.

Hal ini tentu saja sebuah ide yang menakutkan bagi umat Islam yang teguh meyakini

bahwa Islam adalah millah yang berasal dari Allah Azza wa Jalla dan allah hanya menerima (agama) Islam sebagai satu-satunya jalan menuju Dia.

Jika pendahulu gerakan islam liberal dan pluralis telah tiada maka belakangan muncul lagi generasi penerusnya

Ulil dan Pemahaman Nyleneh

yakni Jaringan Islam Liberal JIL yang dimotori oleh saudara Ulil, banyak sekali pemahaman ulil yang sangat nyleneh dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ahlussunnah.

Wallahu'alam,

Sumber : Majalah New Mafahim - Hai'ah Ash-Shofwah Al-Malikiyya
Judul Asli : Membincang Liberalisme, Membincang Peradaban