Skip to main content

Muslim Rohingnya Saudara Kita

nasib muslim rohingnya kelaparan di myanmar


Penderitaan Umat Rohingya

Muslim Rohingnya Saudara Kita - Sungguh menyedihkan nasib yang dialami oleh minoritas muslim Rohingnya yang mendapat perlakuan sangat buruk dari pemerintah Myanmar.

Pemerintah Myanmar didukung oleh kelompok Budha ekstreem pimpinan Ashin Wirathu membunuh, mengusir dan membiarkan etnis Rohingnya kelaparan dan kehilangan hak hidupnya

Jutaan muslim Rohingnya telah terbunuh sejak 30 tahun terakhir karena kekejaman pemerintah Myanmar ini.

Perlakuan Genosida dan Sikap Internasional

Karena situasi yang tidak kondusif ini muslim Rohingnya berusaha keras berjuang menyelamatkan diri dengan menyebrang ke negara lain.

Tindakan pemerintah Myanmar yang bisa dianggap genosida atau pembersihan etnis ini sungguh sangat biadab dan semestinya mendapat sanksi internasional.

Tantangan Dunia Islam

Dunia Islam pun semestinya bersatu menggalang kekuatan menghentikan pelanggaran HAM berat tersebut

Apa yang dialami oleh muslim Rohingnya mengingatkan kita kepada nasib yang dialami oleh kaum muslimin generasi awal yang minoritas dan mendapat tekanan kaum kuffar Makkah yang mayoritas

Hijrah dan Persaudaraan Islam

Karena mereka tidak mampu melaksanakan ajaran agama Islam dengan tenang di Makkah dan selalu mendapat perlakuan buruk dari kaum kuffar akhirnya mereka meninggalkan Makkah dan hijrah ke Madinah

Baca Juga: Nishfu Syaban dan Tolerasnsi Ummat Islam


yang sebelumnya sebagian mereka melakukan hijrah ke Habasyah. Mereka rela meninggalkan tanah kelahiran, asset yang mereka miliki dan jauh dari keluarga semata-mata untuk meraih ridho Allah dan Rasulullah.

Saat tiba di tempat hijrah yaitu Madinah, mereka disambut kaum muslimin Madinah atau para sahabat Anshar yang sepenuh hati dan maksimal membantu mereka sebagai implementasi dari persaudaraan Islam

Fakta sejarah ini diabadikan oleh Al Qur'an dalam surat Al Anfal : 72 yang artinya,
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin),

mereka itu satu sama lain lindung melindungi dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah."


Tidak Ada Persaudaraan di Kasus Rohingya

Kisah persaudaraan Islam yang indah antara sahabat Muhajirin dan Anshar sayangnya tidak terulang dalam kasus pengungsi Rohingnya yang mengalami penderitaan luar biasa

Identitas kenegaraan yang berbeda telah menjadi tembok penghalang yang menutup rapat pintu kepedulian secara maksimal kepada sesama muslim.

Karena konsep negara kebangsaan, ummat Islam yang tinggal di sebuah negara tidak mampu serta merta memberikan bantuan militer dan sebagainya

untuk menolong saudara sesama muslim yang mengalami penderitaan oleh tindakan zalim musuhnya

Jihad yang semestinya harus diinstruksikan oleh seluruh pemimpin muslim kepada rakyatnya yang muslim tidak dikumandangkan

Karena akan dianggap melanggar peraturan internasional dan intervensi urusan negara lain

Padahal menurut almarhum Dr. Sa'id Ramadhan Al Buthy dalam Fiqhuttarikh,

ummat Islam wajib memberikan bantuan kepada sesama muslim tanpa memandang domisili dan kewarganegaraan sepanjang hal itu bisa direalisasikan

Para ulama telah bersepakat bahwa jika ummat Islam mampu menyelamatkan saudara muslim mereka yang diperlemahkan, ditawan,

dan dizalimi yang berada di pelosok dunia bagian manapun namun mereka tidak melakukannya maka mereka mendapat dosa besar

Karena lemahnya ukhuwwah Islamiyah antara kaum muslimin akibat sekat kebangsaan ini pula

sampai sekarang ummat Islam berada di Palestina tidak pernah bisa membebaskan diri dari belenggu penderitaan yang mereka alami selama bertahun-tahun

Menyambut kewajiban membela kaum minoritas muslim yang teraniaya di wilayah manapun,

Pandangan Umar Hasyim dan Kewajiban Umat Islam

Dr. Umar Hasyim dalam kitabnya " At Tadhamun fi Muwajahatit Tahaddiyat"

menegaskan bahwa dunia Islam harus bersatu dan membangikitkan kesadaran kaum muslimin tanpa kecuali untuk menyelamatkan kelompok minoritas tersebut dari kekejaman musuh yang zalim

Mereka juga wajib memberikan bantuan financial dan fisik sesuai kadar yang telah diwajibkan Allah.

Umar Hasyim: Tanggung Jawab Umat Islam

Jika kewajiban ini diabaikan maka semua ummat Islam dari berbagai penjuru dunia dikategorikan bersalah dan akan dimintai tanggung jawab oleh Allah di akhirat kelak

atas kelalaian mereka terhadap hak saudara mereka yang harus dibantu

Sesungguhnya Allah mampu menolong minoritas muslim yang tertindas dan juga mampu melindas mayoritas yang kejam,

namun hikmah-Nya yang luhur dan kehendak-Nya yang pasti terjadi telah menetapkan kepada para hamba-Nya

untuk mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk merealisasikan ketaatan kepada-Nya dan membela aqidah mereka

Ujian dan Ketaatan kepada Allah

Sungguh Allah akan menguji mereka sehingga akan tampak nyata siapakah yang berjihad

dan tegar dan agar tersingkap baik buruknya mereka sebagaimana difirmankan-Nya dalam surat Muhammad ayat 41 yang artinya,
"dan Sesungguhnya kami benar-benar akan menguji kamu agar kami mengetahi orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu"


Hadits Rasulullah tentang Solidaritas Muslim

Menyangkut kewajiban membela sesama muslim ini, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang bersumber dari Ibnu 'Umar yang artinya,
"Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh seorang muslim bersikap zalim kepada muslim lain atau menyerahkan kepada musuhnya.

Siapapun yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan mencukupi kebutuhannya.

Barangsiapa yang menghilangkan satu penderitaan seorang muslim maka Allah akan menghilangkan satu penderitaannya di hari kiamat.

Siapapun yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat" (Muttafaq 'alaih).


Kewajiban Bersama dalam Membela Sesama Muslim

Karena itu kewajiban membela minoritas muslim yang tertindas di manapun mereka berada sesungguhnya adalah kewajiban kolektif ummat Islam, baik mereka yang menjadi rakyat biasa atau pun yang memegang jabatan pemerintahan.

WallahuA'lam
Oleh : Habib Miqdad Baharun